Kumpulan Berita
Ferry Irawan dinyatakan bersalah atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan mendapatkan vonis lebih ringan dibanding tuntutan jaksa
Pengadilan Negeri Kediri telah menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Ferry Irawan terkait kasus KDRT