Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, ke polisi tidak perlu dilanjutkan. Menurutnya, TNI tidak memiliki legal standing untuk membuat laporan pidana terhadap warga sipil.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar TNI membuka dialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan kewenangan kasus tersebut kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Nama Ferry Irwandi belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Pria yang dikenal sebagai seorang aktivis pemberani ini kerap menyuarakan pendapatnya secara terbuka, terutama melalui media sosial.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen TNI Juintah Omboh (J.O) Sembiring konsultasi ke Polda Metro Jaya soal temuan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi pada Senin 8 September 2025.
Jenderal Kopassus ini mengatakan, kehadirannya itu untuk berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan tindak pidana.
Profil Ferry Irwandi, aktivis lulusan STAN yang pernah menjadi PNS Kemenkeu. Kini, ia dikenal sebagai konten kreator yang vokal menyuarakan isu-isu penting dan mendirikan Malaka Project untuk memperluas akses pendidikan.