Kumpulan Berita
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dapat menjadi titik balik untuk membenahi sistem secara menyeluruh.
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 sebagai titik balik penting dalam sejarah pemilu di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo yang juga Plt. Ketua DPW Perindo Jabar, Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan apresiasi terhadap terobosan dan gebrakan yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi (KDM), yang dinilai berhasil membongkar mental birokrasi
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo menunjuk dan memberi amanah kepada Irfan Niti Sasmita menjadi Plt Ketua DPD Partai Perindo Kota Bogor.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Menurutnya, revisi UU Pemilu sebuah keniscayaan dan keharusan. Apalagi, ia menilai, banyak hal yang harus diperbaiki di UU Pemilu.