Kumpulan Berita
Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso akan menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoners ke negara asalnya, Filipina.
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika kepada pemerintah Filipina.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoner ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu 18 Desember 2024, dini hari nanti.
Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.
Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.
Profil Wakil Presiden Filipina Sara Duterte.
Ini menunjukkan keretakan yang semakin besar dalam koalisi dua keluarga penguasa politik Filipina.