Kumpulan Berita
OJK mencatat sampai total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan fasilitas dalam menghadapi pertumbuhan startup fintech
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat perkembangan industri keuangan digital
Industri Financial Technology (Fintech) di Indonesia berkembang sangat cepat
Praktik investasi bodong semakin menjamur dengan aneka modus yang ditawarkan
Jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 155 perusahaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sekira 158 perusahaan financial technology (Fintech) terdaftar dan berizin.