Kumpulan Berita
Pendanaan dari sektor perbankan masih mendominasi pinjaman yang disalurkan melalui pinjol.
Daftar terbaru pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer lending yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fintech peer-to-peer (P2P) lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) meraih untung besar.
Pinjaman pendanaan produktif pada fintech P2P lending akan dinaikkan dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama.
Tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang melakukan proses peminjaman uang secara online atau Fintech Lending.
Entjik S Djafar mengatakan minimnya edukasi menjadi penyebab banyak orang Indonesia.
Namun, pihak Kredivo membantah bahwa DC mereka melakukan tindakan atau pernyataan yang bernada ancaman tersebut