Kumpulan Berita
Sejumlah mantan pengurus FPI termasuk Muhammad Rizieq Shihab menyebut bahwa pihaknya akan membentuk organisasi FPI baru.
Kata NKRI Bersyariah. Ini katanya jelas bertentangan dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Sesuai semangat merajut kebersamaan untuk membangun negara.
Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan ASN.
Pemerintah juga membangun pos tiga pilar di depan Jalan Petamburan III usai membubarkan FPI.
FPI akan berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam, yang apabila disingkat juga FPI.
Mantan Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menduga, alasan pemerintah melarang semua kegiatan
Hal itu disampaikan Presidium KAMI se-Jawa dalam keterangan tertulisnya.