Kumpulan Berita
Diduga, perbuatan curang itu merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.
Iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas I
BPJS Kesehatan mengungkapkan adanya kecurangan dalam program JKN-KIS
BPJS Kesehatan mendapati adanya kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional
Dari hasil temuan tersebut, kecurangan bisa dilakukan peserta JKN dengan menggunakan identias peserta lain