Kumpulan Berita
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada empat tersangka baru, sehingga totalnya menjadi 58 orang.
Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami divonis hukuman pidana mati
Sabu tersebut disita di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheuni Lampung Selatan.
Hasil pemeriksaan sudah 9 kali (meloloskan), dia (MY) diberi honor total Rp2,3 miliar.
Dia sudah 9 kali meloloskan pengiriman sabu ke Indonesia.
Andri Gustami mengatakan, dia terlibat dalam jaringan narkotika bertujuan untuk menangkap bandar besar yakni Fredy Pratama.
Polda Lampung kembali menangkap satu orang anak buah Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional yang kini jadi buruan.
Di hadapan Majelis Hakim, Kif mengaku sering berkomunikasi dengan Fredy Pratama melalui BBM saat masih berada di Indonesia.