Kumpulan Berita
Kenaikan batas minimum saham publik (free float) bagi perusahaan tercatat menjadi 15 persen. Kebijakan ini berlaku efektif pada Maret 2026.
Free float saham naik jadi 15?ri 7,5%. Aturan kenaikan batas baru kepemilikan saham publik atau free float saham ditargetkan rampung pada Maret 2026.
BEI melakukan penyesuaian Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat
OJK menargetkan seluruh emiten di Bursa Efek Indonesia memenuhi ketentuan free float 15?lam jangka waktu tiga tahun
BEI dapat mengenakan denda sebagai bentuk dorongan agar perusahaan segera memenuhi ketentuan.
Aturan baru yang mengatur ketentuan batas baru kepemilikan saham publik alias free float 15 persen akan rampung pada Maret 2026.
Kebijakan free float 15% tidak hanya berlaku untuk perusahaan yang sudah tercatat saja
Dalam pertemuan dengan MSCI, materi soal dugaan rekayasa pasar modal akibat praktik saham gorengan