Kumpulan Berita
Aturan baru yang mengatur ketentuan batas baru kepemilikan saham publik alias free float 15 persen akan rampung pada Maret 2026.
Kebijakan kenaikan minimum free float menjadi 15 persen akan menarik emiten yang sejak awal memiliki komitmen berbagi kepemilikan secara signifikan
Kebijakan free float 15% tidak hanya berlaku untuk perusahaan yang sudah tercatat saja
Menindaklanjuti sejumlah masukan dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Perubahan porsi kepemilikan minimal saham publik alias free float 15 persen merupakan upaya pendalaman pasar untuk pengembangan pasar modal di Indonesia.
Langkah ini penting untuk mengurangi benturan kepentingan, mencegah praktik pasar yang tidak sehat