Kumpulan Berita
PT Freeport Indonesia (PTFI) siap mengoperasikan kembali tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC).
Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc (FCX) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam forum US-Indonesia Business Summit 2026
Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport-McMoRan (FCX) di Papua setelah 2041.
Perpanjangan IUPK Freeport berlaku untuk periode 2041 hingga 2061 atau selama 20 tahun
Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc (FCX) menandatangani kesepakatan dalam forum US-Indonesia Business Summit 2026.
Saat ini seluruh korban sudah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis secara optimal.
Operasi penyelamatan ini dilaksanakan di tengah medan yang sangat sulit dengan tingkat ancaman tinggi serta keterbatasan waktu sebagai faktor krusial.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, membeberkan adanya potensi sumber daya mineral baru sebesar 3 miliar ton bijih di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Papua. Temuan ini membuka peluang besar bagi perpanjangan umur operasi tambang setelah 2041, tahun berakhirnya izin kontrak saat ini.