Kumpulan Berita
Indonesia berencana membatasi penggunaan media sosial untuk anak mulai Maret 2026. Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebutkan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari implementasi PP Tunas (PP No. 17 Tahun 2025) yang saat ini memasuki masa transisi bersama platform digital besar.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid siap menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak berusia 13??"16 tahun. Aturan ini rencananya mulai diberlakukan pada Maret 2026.
Memakai ponsel kini menjadi rutinitas dan kebutuhan masyarakat di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Penggunaan gadget secara berlebihan pada anak, tidak hanya memicu speech delay, tetapi juga berdampak pada perkembangan perilaku dan kemampuan kognitif anak.
Moms, di zaman sekarang ini rasanya hampir mustahil anak gak kenal sama yang namanya gadget.
Tahukah kamu, memberikan gadget pada anak usia di bawah 2 tahun justru bisa menghambat perkembangan mereka?
Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI, Oleh Soleh pun meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak.