Kumpulan Berita
Kedua perusahaan farmasi itu merupakan tersangka kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Sejauh ini, sudah ada 73 obat-obatan (jenis sirup) yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun rencana tindak lanjut penyidik yakni melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya dugaan supplier lain
"Sehingga tidak mengandung cemaran ED/DEG dan aman untuk diedarkan," imbuhnya.
Gagal ginjal akut di Indonesia dikatakan lebih banyak ditemukan di DKI Jakarta. Apakah karena banyak obat sirup berbahaya beredar di sana?
Menurut BPOM permasalahan muncul karena adanya gap (celah) dari hulu ke hilir.
Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.