Kumpulan Berita
Adapun, kata Ramadhan, ketiga korporasi itu adalah, PT TBK, PT APG dan PT FJP.
Kapolri mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka terkait kasus gagal ginjal terhadap anak.
BPOM telah mengeluarkan data soal daftar obat sirup aman dikonsumsi dan terdapat tambahan 176 produk obat sirup aman dikonsumsi.
selain itu Kemenkes mengabarkan pasien yang dirawat di rumah sakit, tersisa 7 orang
pencabutan CPOB oleh BPOM sebagai wujud dari Penetapan sanksi administratif
Hal ini akibat dari aksi oknum penipu oleh supplier. Sehingga adanya cemaran zat toksik di obat cair anak-anak.
Direktur Eksekutif GPFI menyebutkan, kesalaha bukan ada di aturan atau sistem (sistemik)
Jika dilihat dari aspek medis, penyebab gagal ginjal akut sebetulnya sangat beragam