Kumpulan Berita
Dua buronan kasus gagal ginjal akut yang kabur sejak November 2022 ditangkap.
Komisi IX DPR Menyinggung soal hak pasien yang harus dipenuhi oleh pemerintah, dalam kasus ini yakni Kementerian Kesehatan
Ada beberapa yang disampaikan, salah satunya adalah meminta kasus gagal ginjal akut pada anak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Bareskrim melimpahkan berkas tersangka korporasi kasus gagal ginjal anak PT Afi Farma ke kejaksaan.
pihak Bareskrim sampai dengan saat ini belum menangkap dua tersangka yang masih buron.
kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) terkait obat sirop tercemar, mengorbankan ratusan nyawa anak di Indonesia.
Adapun, kata Ramadhan, ketiga korporasi itu adalah, PT TBK, PT APG dan PT FJP.
Kapolri mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka terkait kasus gagal ginjal terhadap anak.