Kumpulan Berita
tindak lanjut kasus gangguan ginjal akut pada anak masih terus berlangsung.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menemukan beberapa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menkes mengecek kembali kondisi pasien yang sudah dinyatakan sembuh, masih rawat jalan dan bermasalah dengan kesehatan lainnya.
pemusnahan produk obat dimonitor langsung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,
Hasil pengujian itu mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45mg/ml atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.
Komnas HAM akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 23 Desember 2022
"Kami mencari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya,"
Christma menuturkan, pihak keluarga dan kuasa hukum akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.