Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja aparatur negara. Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).
Alasan Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji ASN hingga pejabat negara.
Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji ASN hingga pejabat negara.
Gaji ke-13 tahun 2025 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan purnabakti cair
Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi incaran banyak orang di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan isu simpang siur terkait pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat penghematan adalah berita yang tidak benar.