Kumpulan Berita
Peserta PCPM menerima gaji pokok sekitar Rp7.500.000 hingga Rp12.000.000 per bulan selama masa pelatihan
Berdasarkan Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Dewan Gubernur BI berwenang menetapkan sendiri gaji mereka.