Kumpulan Berita
BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum membayar gaji karyawan pada periode Maret 2024.
Aturan ini mengatur fleksibilitas jam kerja, dan pemotongan upah 25% buruh
Delapan daerah di Jawa Timur yang memberikan gaji jutaan kepada pekerja lepas tanpa ijasah.