Kumpulan Berita
Gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan Juni 2021.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan tambahan honorarium bagi 31.000 non-Aparatur Sipil Negara
Tambahan honorarium sebesar satu kali gaji untuk 31.000 non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar
PNS tahun ini akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang tentang kewajiban para PNS membayar zakat.
Kewajiban para PNS membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengajukan rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang pemotongan 2,5% dari gaji PNS.
Saat ini wacana soal pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5% kembali muncul.