Kumpulan Berita
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama-sama termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Segini gaji PPPK paruh waktu 2025. Pada tahun 2025, diperkirakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima gaji bulanan dalam kisaran Rp2.070.000 hingga Rp5.610.000.
Presiden Prabowo Subianto putuskan gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer naik di tahun 2025.