Kumpulan Berita
Permasalahan guru honorer muncul karena pemerintah tidak memiliki rancangan induk (grand design) tentang guru.
Guru-guru honorer di Indonesia mengungkapkan menerima gaji yang jauh dari kata layak.
Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tito Karnavian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.6/2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK.
Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10% gaji pokok
Besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur di dalam Peraturan Presiden.
Pemerintah pada tahun ini berencana membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PNS.