Kumpulan Berita
Pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 periode 2026 untuk pekerja di lima sektor padat karya tertentu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi para pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan.
Pekerja di lima sektor padat karya tertentu bebas pajak selama 2026. Pekerja yang berhak menerima fasilitas PPh 21 DTP menerima upah di bawah Rp10 juta per bulan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menaikkan batas maksimal gaji pekerja yang mendaftar Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Regulasi terbaru terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani. Tinggal diumumkan.
Kementerian Haji dan Umrah telah membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026