Kumpulan Berita
Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dinaikkan untuk Pemilu 2024.
Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinaikkan. Semula, gaji ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp550.000.
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi mengalami kenaikan
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang bekerja untuk memastikan bahwa pemungutan suara berjalan lancar
Gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri mengalami kenaikan sebesar 8%. Aturan ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Meskipun kenaikan gaji PPPK dan PNS pada tahun 2024 sama-sama sebesar 8%, ternyata gaji pokok PPPK lebih besar.
Dalam menetapkan gaji KPPS ternyata sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan(Kemenkeu) yang tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan
Gaji PPPK 2024 lebih besar dibanding PNS, TNI dan Polri. Meski sama-sama naik 8%, namun gaji pokok PPPK 2024 ternyata lebih besar.