Kumpulan Berita
Ribuan pohon ganja yang dimusnahkan petugas tersebut, berasal dari dua titik lokasi yang berbeda.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 7 Kg di Jalinsum Lubuk Pakam-Siantar.
Pria berinisial FZ (34) ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, karena nekat menyimpan narkoba jenis ganja
Pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial AIP (32), asal Lendang Nangka, Kabupaten Lombok Timur.
Tim Satuan Narkoba dan Satuan Lalulintas Polres Empat Lawang, mengagalkan pengiriman paket ganja kering asal Aceh.
Tiga orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, dipindahkan ke Lapas Serang.
Pelaku ini membawa ganja sebanyak 150 kilogram di dalam bagasi mobil jenis Camry yang sudah di modifikasi.
Keduanya diringkus pada hari Minggu 30 Juni 2019.