Kumpulan Berita
Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai tanggal 5-9 Juni 2025. Hal itu karena terdapat momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Pihak kepolisian akan memberlakukan sistem ganjil genap (Gage) menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 24-29 Januari 2025. Hal itu mengingat ada libur panjang peringatan Isra Miraj dan Imlek.
Kebijakan ganjil genap selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.
Sebanyak 3.343 kendaraan telah diputar balik oleh petugas dalam hari pertama penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut, pemberlakukan ganjil genap sebagai upaya mengingatkan kembali warga.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menjelaskan mengenai kondisi lalu lintas saat sebelum dan sesudah diterapkan ganjil genap.
Hal tersebut lantaran kebijakan vaksinasi, PPKM hingga pemberlakukan ganjil genap.
Jumlah itu menurun drastis dibandingkan pekan sebelumnya.