Kumpulan Berita
Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai tanggal 5-9 Juni 2025. Hal itu karena terdapat momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Ratusan kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, terpaksa diputar balik.
Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap di jalur puncak pada hari ini Kamis (26/12/2024). Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat momen libur Natal dewasa ini.