Kumpulan Berita
Dishub DKI Jakarta memgimbau pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan.
Jadwal one way, ganjil genap hingga contraflow saat arus mudik Lebaran 2026. Pemerintah resmi menetapkan rekayasa lalu lintas saat mudik.
Kebijakan ganjil-genap di Jakarta pada Jumat (16/1/2026) ditiadakan. Hal tersebut bertepatan dengan libur nasional peringatan Isra Miraj 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama Polda Metro Jaya meniadakan pelaksanaan sistem ganjil-genap, di wilayah Jakarta selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Peniadaan ganjil-genap tersebut diberlakukan selama tiga hari.
CEO Aion, Andry Ciu angkat bicara mengenai masalah ini.
Sidang Tahunan MPR/DPR hingga pidato kenegaraan Presiden akan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/8/2025) ini. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan kebijakan ganjil-genap tetap berlaku.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.
Pengguna jalan diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.