Kumpulan Berita
PT PGN Tbk (PGAS) selaku Subholding Gas Pertamina bersama anak usahanya PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) memperluas pemanfaatan gas bumi.
Kemenperin menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.
PetroChina International Jabung melakukan 3 Penandatangan Jual Beli Gas (PJBG) dari PSC Blok Jabung
Industri gas bumi di Indonesia berpotensi akan makin bergantung pada gas alam cair (LNG) impor di masa mendatang
SKK Migas menyampaikan bahwa target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
Penyaluran gas bumi ke pelanggan industri dan komersial di wilayah Jawa Tengah (Jateng) mengalami kenaikan hingga 1.000%.
PT PGN Tbk (PGAS) melunasi sisa obligasi senilai USD396.709.000 atau setara Rp6,3 triliun (kurs Rp16.066 per USD).
Layanan pemanfaatan gas alam cair (LNG) domestik untuk memenuhi kebutuhan industri di Tanah Air diperkuat.