Kumpulan Berita
Prabowo menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam rangka penjualan gas LPG 3 kg.
Ketersediaan gas LPG 3 kilogram di warung pengecer mulai langka, seiring larangan penyaluran gas bersubsidi
Pengecer dilarang menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg) per 1 Februari 2025
Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi penyalahgunaan gas LPG 3 Kg. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya informasi kelangkaan di masyarakat.
Langkanya gas LPG 3 kg subsidi membuat banyak spekulasi di masyarakat.
PT Pertamina Patra Niaga mengklaim pangkalan-pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) mampu memenuhi kebutuhan gas elpiji
Polri telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), buntut kelangkaan gas elpiji 3 kg di beberapa daerah.
Bahlil Lahadalia menyebut seharusnya harga elpiji 3 kg dibanderol tidak lebih dari Rp15.000. Hal ini dikarenakan pemerintah.