Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengecer tetep bisa menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg)
Ketersediaan gas LPG 3 kilogram di warung pengecer mulai langka, seiring larangan penyaluran gas bersubsidi
Pengecer dilarang menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg) per 1 Februari 2025
Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi penyalahgunaan gas LPG 3 Kg. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya informasi kelangkaan di masyarakat.
Tim Satgas Pangan Polri turun tangan mengecek ketersediaan dan pendistribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji ukuran 3 Kg, usai terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.
PT Pertamina Patra Niaga mengklaim pangkalan-pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) mampu memenuhi kebutuhan gas elpiji
Polri telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), buntut kelangkaan gas elpiji 3 kg di beberapa daerah.
Distribusi LPG 3 kilogram (kg) selama ini dinilai tidak tepat sasaran.