Kumpulan Berita
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas industri dari USD20-23/MMBTU menjadi USD13/MMBTU. Keputusan ini dilakukan setelah pihajmya merumuskan ukang harga gas industri atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Harga gas industri dinilai bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi melemahnya daya saing industri nasional maupun memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Berbagai faktor lain, mulai dari melemahnya daya beli masyarakat, fluktuasi nilai tukar rupiah, hingga tingginya biaya bahan baku, disebut memiliki kontribusi besar terhadap tekanan yang dihadapi sektor industri.
Harga dan pasokan gas bumi bukan menjadi faktor utama ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri.
Kata Prasetyo, persoalan kenaikan harga gas industri ini juga turut menjadi topik pembahasan dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menelpon langsung Dirut PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri untuk meminta penjelasan terkait isu kenaikan harga gas industri. Kenaikan harga ini disebut berdampak terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu buruh.
PGN sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti.
PGN menargetkan penyaluran gas bumi ke berbagai segmen pelanggan sekitar 877 BBTUD atau tumbuh sebesar 4% pada 2026.
Ketersediaan gas nasional yang semakin terbatas berpotensi mengganggu operasional sejumlah sektor industri strategis