Kumpulan Berita
Penambahan baru pangkalan-pangkalan LPG 3 kg mutlak diperlukan agar masyarakat yang berhak hanya bisa dan boleh membeli LPG bersubsidi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hukum haram bagi orang kaya yang mengonsumsi gas elpiji 3 kilogram (kg) dan pertalite bersubdsidi.
BPH Migas akan diberi wewenang baru untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg.
Keputusan Menteri Bahlil Lahadalia yang melarang penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer justru menimbulkan keresahan
Seorang warga meluapkan kekesalannya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidak distribusi LPG subsidi di Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Sambil membawa tabung gas 3 kilogram, warga bernama Efendi mengaku sudah dua pekan kesulitan mendapatkan LPG subsidi.
Meski pemerintah dan Pertamina mengklaim bahwa pasokan telah kembali stabil. Namun kenyataannya di lapangan distribusi masih belum kembali normal.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar gas LPG 3 kilogram kembali dijual di tingkat pengecer. Kebijakan ini diambil setelah mencermati antrean panjang dan kesulitan yang dialami masyarakat dalam mendapatkan gas melon.
Zulhas meminta para ibu-ibu untuk mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan LPG 3 kilogram (kg).