Kumpulan Berita
Pedagang warteg mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 kg.
Masyarakat hanya diizinkan membeli gas LPG 3 kg melalui sub penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa terdapat sejumlah tahapan dalam transformasi subsidi LPG 3 kg.
Beli LPG 3 kg harus pakai KTP pada 2023. Cara membeli LPG 3 Kg dengan KTP penting diketahui masyarakat.
Beli LPG 3 kg wajib pakai KTP di 2023.
Uji coba pembatasan pembelian gas elpiji 3 kilogram (Kg) secara nasional akan mulai dilakukan pemerintah pada tahun 2023
Harga LPG 3 kilogram (kg) akan naik.
Terungkap fakta bahwa harga LPG non subsidi tidak pernah naik sejak 2017.