Kumpulan Berita
Praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kg ke tabung gas portable kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya di balik peredaran gas oplosan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dan gas elpiji bersubsidi. Total ada 672 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Bekasi membongkar praktik ilegal pengoplosan dan penjualan tabung elpiji atau dikenal sebagai gas ?? suntik” di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta ratusan tabung gas berbagai ukuran.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung portable. Kasus ini terjadi sepanjang periode Juli hingga Agustus 2025.
Tim Reserse Kriminal Polsek Cileungsi menggerebek sebuah rumah di Kampung Ciberem, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan keprihatinannya atas kasus pengoplosan gas subsidi yang kembali ditemukan di tiga titik di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.