Kumpulan Berita
Unit Reskrim Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram menjadi gas non-subsidi 12 kilogram. Dua orang ditangkap dalam kasus ini, yakni WS selaku pemilik usaha dan H sebagai pembantunya.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung portable. Kasus ini terjadi sepanjang periode Juli hingga Agustus 2025.
Tim Reserse Kriminal Polsek Cileungsi menggerebek sebuah rumah di Kampung Ciberem, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi di Jakarta hingga Bekasi. Dalam kasus ini, sebanyak sembilan tersangka ditangkap.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengungkapan enam kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi LPG 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas Portable.