Kumpulan Berita
Kualitas serta Kuantitas LPG 3 KG saat ini sedang dalam proses pengecekan ulang oleh pertamina.
Beli elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024).
Pemerintah akan mewajibkan masyarakat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg).
PT Pertamina Patra Niaga menyebut pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP.
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa surat teguran kepada 12 SPBE.
Ketidaksesuaian berpotensi melanggar aturan Pasal 134 dan Pasal 137 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021
Layanan pemanfaatan gas alam cair (LNG) domestik untuk memenuhi kebutuhan industri di Tanah Air diperkuat.
Mengumumkan penemuan gas besar lainnya dari sumur eksplorasi laut dalam Tangkulo-1, yang dibor di Blok South Andaman.