Kumpulan Berita
Pernyataan sikap KAMI ini tertuang dalam surat resmi dengan nomor 58/PRES-KAMI/B/II/2021yang diterima MNC Portal Indonesia.
KAMI menilai salah satu miras dapat menimbulkan dampak sosial dalam bentuk kecelakaan, kekacauan sosial, dan kejahatan kemanusiaan.
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Habib Rizieq merupakan seorang nasionalis yang mengawal tujuan murni Pancasila.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bertemu dengan Gatot.
Gatot mengatakan bahwa penghargaan Bintang Mahaputera sebenarnya milik para prajurit TNI.
Gatot Nurmantyo menyebut bahwa tidak mungkin TNI bermusuhan FPI. Menurutnya tidak ada hal yang melatarbelakangi adanya permusuhan itu.
Moeldoko juga membantah bahwa pemberian Bintang Mahaputera adalah upaya pembungkaman.