Kumpulan Berita
Gayus menilai seharusnya CMNP menyeret PT Bank Unibank Tbk, karena bertindak selaku penerbit NCD.
Dalam persidangan tersebut, Hotman menyinggung soal Peninjauan Kembali (PK) CMNP yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
"Ending dari permohonan kami yang esensial sekali adalah untuk tidak dilantiknya cawapres Gibran."