Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 28 September 2026.
Selain korban luka, pihaknya mencatat adanya kerusakan pada bangunan warga serta bangunan sekolah di sejumlah wilayah.
Laporan sementara mencatat kerusakan bangunan rumah warga dan gedung sekolah berada di Desa Pero Kondha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Hingga informasi tersebut disampaikan, belum terdapat laporan mengenai korban maupun kerusakan akibat gempa tersebut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan, bahwa gempa tersebut berada di darat. Sementara pusat kedalaman gempa berada di 10 kilometer.
PT MNC Vision Networks Tbk (MVN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kegiatan CSR Peduli Kemanusiaan.
Gempa ini tidak berpotensi tsunami.
BMKG mencatat gempa dirasakan dengan intensitas III-IV Modified Mercalli Intensity (MMI) di Donggala. Sementara itu, gempa dirasakan II-III MMI di Palu dan Sigi.