Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina yang menjadi korban atas peristiwa gempa bumi yang mengguncang Filipina pada Jumat (10/10/2025).
Peringatan tsunami juga diumumkan di Indonesia.
Ini menjadi gempa paling mematikan yang melanda Filipina dalam lebih dari satu dekade.
Bencana gempa bumi dahsyat yang memporak-porandakan Provinsi Cebu terjadi di lepas pantai Filipina bagian tengah.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,9 mengguncang lepas pantai Filipina bagian tengah yang menyebabkan sedikitnya 19 orang tewas.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa dengan kekuatan M5,8 mengguncang Pulau Panaon, Filipina Selatan, Kamis 23 Januari 2025 pukul 06.39.53 WIB.