Kumpulan Berita
Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak 15 Agustus turut berdampak terhadap masyarakat Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende. Kondisi tersebut membuat warga menghadapi berbagai tantangan pascabencana, termasuk dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah proses pemulihan.
Pemerintah terus memperkuat langkah penanganan setelah gempa bumi melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama di Kabupaten Manggarai Timur. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak hanya menyalurkan dukungan untuk warga terdampak, tetapi juga mengajak pemerintah daerah lain turut membantu proses penanganan bencana.
Mereka merupakan bagian dari masyarakat yang harus menghadapi dampak gempa sekaligus beradaptasi dengan kondisi kehidupan di tempat pengungsian.
BMKG mencatat 9.870 gempa susulan hingga Minggu (30/8/2026) pukul 11.00 WIB, yang menurut ahli disebabkan tidak hanya oleh aktivitas Sesar Naik Flores, tetapi juga fenomena off-fault seismicity.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat angka korban meninggal akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026 tidak mengalami penambahan. Sementara itu, jumlah pengungsi mulai menurun.
Status masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi diperpanjang selama 14 hari. Dengan demikian, status tanggap darurat yang semula berakhir pada 28 Agustus 2026 kini diperpanjang hingga 12 September 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah bergerak cepat untuk membantu warga Nusa Tenggara Timur (NTT) terdampak bencana gempa bumi yang kehilangan dokumen kependudukan dan surat berharga lainnya. Tito memastikan seluruh proses pengurusan dokumen tersebut akan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.