Kumpulan Berita
PT Bank Negara Indonesia Tbk (persero) resmi mengembalikan seluruh dana umat Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi Aek Nabara sebesar Rp28 miliar.
Imbauan ini disampaikan menyusul sejumlah kasus penyalahgunaan dana di luar sistem perbankan resmi.
Saat ini perseroan telah melakukan pengembalian sebesar Rp7 miliar pada tahap awal.
Komitmen tersebut disampaikan seiring perkembangan hasil penyidikan aparat penegak hukum.