Kumpulan Berita
Pemusnahan obat ini dilakukan karena produk sirup obat produksi dari PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran EG/DEG.
BPOM pun akhirnya menarik izin edar obat dari beberapa perusahaan farmasi.
BPOM pun akhirnya menarik izin edar obat dari beberapa perusahaan farmasi.
Hal ini karena menahan buang air kecil sangat buruk dan berisiko mengalami infeksi saluran kemih.
Janda tiga anak ini menawarkan ginjalnya kepada pengguna jalan yang lewat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat sirup berbahaya yang masih dijual bebas secara online.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, dari ke-14 pasien tersebut, dilaporkan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Dokter Spesialis Anak, dr Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) menjelaskan, pada beberapa kasus, anak tetap butuh untuk berobat jalan untuk dipastikan pulih total pasca-keluar dari rumah sak