Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan tentang BHR
Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Nominal yang sangat kecil ini langsung memicu perdebatan di kalangan netizen dan komunitas pengemudi ojol.
Yassierli mengusulkan aplikator transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver berupa uang tunai.
Driver ojek online (Online) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan peraturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025