Kumpulan Berita
Google buka suara usai didenda Rp202,5 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Google didenda lantaran terbukti memonopoli bisnis.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google.
Fitur ini mirip dengan tool Open Canvas pada OnePlus.
Berikut cara-cara untuk menonaktifkan SafeSearch Google.
Sejauh ini belum banyak yang dapat diketahui tentang fitur ini.
Google memangkas 10% posisi manajer, direktur, dan wakil presiden di perusahaan.
Belum ada komentar dari Apple, Alphabet, dan TikTok terkait peringatan ini.
Berikut daftar pencarian teratas Google pada 2024, dari Khodam, Mayor Teddy, hingga Lagu APT