Kumpulan Berita
Sejak masa PSBB transisi diterapkan di Jakarta ojek daring kembali diizinkan mengangkut penumpang di jalanan Ibu Kota.
Grab Indonesia meluncurkan program #TerusUsaha pada Selasa (30/6/2020).
Grab melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 360 karyawannya.
Grab melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 360 karyawannya karena bisnisnya terkena dampak pandemi covid-19.
Perusahaan telah melihat dampak nyata dari pandemi Covid-19 terhadap bisnis perusahaan
Ojek online (ojol) mulai beroperasi pada hari ini.
Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan kembali ojek online mengangkut penumpang pada pada penerapan PSBB transisi hari ini.
Pasar Rakyat Diminta agar tetap beroperasi di tengah Covid-19. Di mana, tetap menerakan protokol kesehatan yang telah diberikan.