Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan tentang BHR
Grab Indonesia buka suara soal driver ojek online (ojol) protes besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang telah diberikan
Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Dalam video viral tersebut menunjukkan seorang wanita yang memesan grab express, namun driver yang datang malah menggunakan sepeda.
CEO Grab, Anthony Tan, baru-baru ini bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
Grab Indonesia mengungkapkan empat kriteria driver ojek online (ojol) atau mitra pengemudi yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025.
Tidak semua driver ojol Grab mendapatkan THR bonus hari raya. Sebab, Grab Indonesia telah menetapkan kriteria.
Grab Indonesia siap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja kepada para mitra pengemudi