Kumpulan Berita
KPK menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi mantan Pejabat DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
KPK menghadirkan 4 saksi untuk didalami pada Senin (15/5/2023).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa tahanan Rafael Alun.
Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1,34 miliar.
Ia memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan untuk pemeriksaan.
KPK telah menetapkan mantan Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka, terhadap Rafael.
Yustinus Prastowo buka suara terkait penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) oleh KPK terkait dugaan gratifikasi.