Kumpulan Berita
JPU menyebut suap itu diberikan oleh Pengacara Ronald Tannur.
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.
Meirizka ditetapkan tersangka dan ditahan di Jawa Timur
Pihak keluarga berharap agar putusan ini mengubah wajah hakim di Indonesia.
Dua hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Heru Hanindio mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyanti (29).
Sejoli itu hendak pulang namun terlibat pertengkaran hingga akhirnya terjadilah penganiayaan yang dilakukan Ronald terhadap Dini hingga menyebabkan kematian.