Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik BMKG, oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG oleh Ormas GRIB Jaya di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MYT sebagai tersangka kasus penguasaan lahan BMKG.
Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya diduga menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Kasus itu mencuat setelah BMKG melapor ke Polda Metro Jaya.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terkini terkait status lahan di Tangerang Selatan yang diakui ormas GRIB Jaya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah segera mengevaluasi keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di masyarakat.
Polisi menertibkan lahan BMKG yang diduga dikuasai Ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan, Banten.
Lahan tersebut sudah dikuasai GRIB Jaya selama tiga tahun.