Kumpulan Berita
Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan itu ditetapkan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 16-17 Desember 2025.
Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Rabu (1/10/2025) siang, diputuskan untuk digelar secara tertutup. Keputusan ini diambil oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun setelah meminta persetujuan dari seluruh anggota.
Perry Warjiyo mengungkapkan alasan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).