Kumpulan Berita
Kedua saksi tersebut yakni, karyawan swasta, Tamara Anggany, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wiyanti Hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Dirinya juga mengatakan langkah menghadirkan tersangka untuk diperiksa tergantung pada kondisi yang berkembang saat ini.
Massa pendukung Lukas Enembe berkumpul di sejumlah titik Kota Jayapura.
Alexander Marwata berjanji bahwa pihaknya bakal memfasilitasi pemeriksaan ulang Lukas Enembe
Mahfud MD meminta tersangka korupsi yang juga Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk menyerahkan diri.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe
Mahfud menerangkan, terdapat kasus korupsi Lukas Enembe lainnya yang sedang diusut.